Indonesia dalam hitungan bulan akan menghadapi pemilihan presiden dan legislatif. Pemilihan ini sangat penting karena Indonesia akan kembali memilih jalan menuju masa depan, yang kini menghadapi tambahan tantangan yang tak kalah berat: perubahan iklim. Sayangnya, hingga kini isu perubahan iklim masih jarang dibahas sebagai bagian agenda politik kedua kubu yang bersaing dan kita semua, warga Indonesia.

Kita masih terus-menerus gaduh dengan politik indentitas, tanpa menyadari keberlangsungan negeri ini dalam ancaman. Elit politik, sadar atau tidak sadar, ikut terlibat mematikan kesadaran publik terhadap tantangan bangsa ini di masa mendatang dengan membius publik untuk terus ricuh pada persoalan yang sudah selesai di masa lalu—saat para pendiri negeri ini berdialog bersama memutuskan dasar negara.

Isu perubahan iklim pada masa kini penting untuk didiskusikan sebagai bagian agenda politik Indonesia karena menyangkut hajat hidup banyak orang. Fenomena perubahan iklim bukan sekadar permasalahan perubahan iklim skala global—seperti musim, curah hujan, dan suhu udara, melainkan juga menyangkut permasalahan ketahanan pangan, ekonomi, dan sosial bangsa.

Perubahan iklim mengakibatkan bencana-bencana ekstrem seperti tenggelamnya daratan oleh kenaikan air laut, kekeringan, hujan ekstrem, bahkan meningkatkan potensi dan intensitas siklon tropis dapat mengacaukan pertanian, merusak infrastruktur, hilangnya tanah dan pekerjaan, yang eksesnya pada kerentanan pangan, kesehatan, kemiskinan, dan peningkatan kejahatan.

Agenda Politik

Saya berusaha menelusuri sejauh mana kedua capres menjadikan isu perubahan iklim sebagai agenda politik mereka di masa depan. Sejauh ini, isu perubahan iklim dapat ditelusuri dari kedua visi-misi capres: berperan aktif mengatasi perubahan iklim global, sesuai kondisi Indonesia (Prabowo-Sandi) dan mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan (Jokowi-Ma’ruf). Hingga kini, visi-misi ini masih belum dijabarkan dan menyasar permasalahan yang lebih spesifik.

Untuk mengetahui, upaya Prabowo-Sandi di isu perubahan iklim, saya menggunakan penelusuran google dan kata kunci “perubahan, iklim, prabowo, sandi, lingkungan”. Di sana, saya hanya menemukan tiga berita. Yang pertama, soal swasembada pangan, energi, dan air di tirto.id (4/11). Yang kedua, soal 2025 Indonesia defisit air bersih dan Jakarta tenggelam di republika.com (5/12). Yang ketiga, soal lingkungan hidup juga fokus Sandi di poskotanews.com (9/11). Dalam berita ini, mereka sama sekali tidak menyampaikan rencana strategi mitigasi mereka. Isu ini kalah dibandingkan dengan isu sembako mahal, pasar, atau kasus Ratna Sarumpaet.

Dari sisi partai pendukung, isu perubahan iklim juga jarang diangkat. Satu isu yang sempat naik yang berkaitan dengan isu ini adalah program Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bermaksud membebaskan pajak kendaraan bermotor dan pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup. Kedua program ini berlawanan dengan komitmen untuk mengatasi perubahan iklim global karena keduanya berpotensi meningkatkan penggunaan kendaraan pribadi, konsumsi energi, dan produksi emisi gas buang yang menjadi penyebab semakin panasnya bumi dan perubahan iklim.

Sementara itu, kinerja aksi perubahan iklim kubu petahana, Jokowi yang kini didampingi Jusuf Kalla, juga masih jauh dari baik. Laporan Brown to Green, the G20 Transition to A Low-carbon Economy (2018) yang diterbitkan Climate Transparency menunjukkan bahwa Indonesia masih masuk ke dalam negara cokelat (brown) atau belum rendah emisi.

Dari delapan kategori yang dinilai lima kategori masih cokelat dan tiga kuning. Yang cokelat meliputi target emisi gas rumah kaca hingga 2050 atau lebih; strategi pengembangan rendah emisi dalam jangka panjang; penggunaan energi terbarukan di bidang pembangkit energi; rencana dan strategi keluar dari ketergantungan batu bara (coal phase out); dan penghapusan penggunaan bahan bakar fosil pada kendaraan ringan (light duty vehicle/LDV). Sementara yang kuning meliputi bangunan rendah emisi; industri rendah emisi; dan nol deforestasi. Warna cokelat menunjukkan bahwa tidak ada aksi sedangkan kuning menunjukkan sudah ada beberapa aksi yang sudah dilakukan.

Capaian terbaik Indonesia hari ini masih dari bidang kehutanan yang berhasil mengurangi deforestasi sebanyak 60% pada 2016-2017 dari kebijakan lahan gambut. Akan tetapi, di bidang lain, Indonesia masih akan menghasilkan emisi yang tinggi. Indonesia selama lima tahun ini dan masih akan mengembangkan pembangkit energi berbasis batu bara; tidak memiliki rencana yang jelas untuk menjadi rendah emisi; dan tidak memiliki strategi finansial yang memadai menghadapi perubahan iklim seperti pajak energi, skema perdagangan karbon, atau pengurangan subsidi atas bahan bakar fosil yang tinggi dalam sektor transportasi dan energi. Dengan situasi ini, Indonesia termasuk negara yang akan mengakibatkan pemanasan bumi antara 3-4 derajat Celsius. Dua kali di atas batas yang disetujui dalam Perjanjian Paris 2015 sebesar 1,5-2 derajat Celsius.

Dua minggu ini, dari tanggal 3-14 Desember, tengah dilaksanakan Konferensi Perubahan Iklim Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) atau the 24th Conference of the Parties to the United Nations Framework Convention on Climate Change (COP24) di Katowice, Polandia yang membahas konsensus aksi, target, dan laporan aksi perubahan iklim. Indonesia menjadi salah satu negara yang masih mendapatkan catatan karena masih termasuk ke dalam lima besar negara terbesar penghasil emisi dari sektor lahan dan kehutanan. Indonesia juga diperkirakan menghasilkan emisi tinggi dari sektor energi antara 2026-2027, melebihi dari sektor lahan dan kehutanan, akibat tingginya permintaan energi.

Dengan melihat kondisi-kondisi ini, upaya Indonesia untuk mencapai rendah emisi masih jauh panggang dari api. Hal ini berarti masyarakat Indonesia akan terus-menerus dihadapkan pada kerentanan menghadapi perubahan iklim. Kelompok yang rentan menghadapi perubahan iklim meliputi anak-anak, orang tua, difabel, masyarakat adat, masyarakat marginal dan miskin, serta perempuan. Asian Development Bank (ADB) menyebutkan anak-anak dan perempuan 14 kali lebih mungkin mengalami luka atau meninggal saat menghadapi bencana.

Penanganan perubahan iklim membutuhkan upaya yang serius dan ambisius. Terlebih lagi, pada Oktober lalu, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) memperingatkan bahwa pemanasan bumi diprediksi melebihi ambang batas 1,5 derajat Celsius sekitar 12 tahun lagi jika tidak ada perubahan yang berarti. Waktu kita sangat pendek. Kita butuh perubahan iklim menjadi agenda politik kita bersama—khususnya bagi kedua kubu yang akan bersaing pada pemilu tahun depan—yang memastikan arah dan langkah untuk menghadapi perubahan iklim dan menjamin keberlangsungan kita semua.

 

Catatan: Tulisan ini telah diterbitkan oleh media beritagar.com dalam rubrik Telatah pada 8 Desember 2018

Sukma Larastiti, bergiat di Transportologi untuk mengembangkan transportasi yang berkelanjutan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *