RILIS

Segera Untuk Disiarkan

Transportologi mendesak pemerintah untuk melaksanakan Inspeksi Keselamatan Jalan di kawasan flyover Manahan dan memperbaiki desain jalan untuk keselamatan pengguna

Sejak flyover Manahan diresmikan dan dioperasikan pada Januari 2019, kejadian kecelakaan kendaraan bermotor telah terjadi berulang di sekitar kawasan flyover, seperti pada akses menuju dan keluar flyover; di atas flyover; dan jalan sekitarnya. Kecelakaan yang terjadi bervariasi, mulai dari kecelakaan ringan hingga kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

Kecelakaan kendaraan bermotor yang menabrak median jalan yang kembali terjadi pada Rabu dini hari (12/8) di depan lapangan Kota Barat menunjukkan bahwa upaya peningkatan keselamatan jalan di kawasan flyover Manahan belum memadai dari sisi keselamatan.

Dua bulan lalu, kecelakaan juga terjadi kepada pejalan kaki, seperti pada kejadian tabrakan antara pengendara motor dan lansia pada Rabu (3/6) di depan Plaza Manahan. Kecelakaan pejalan kaki ini, kendati tidak berada langsung di flyover Manahan, memiliki hubungan erat dengan desain ruas jalan  yang terhubung dengan flyover secara menyeluruh. Konektivitas jalan itu tidak bisa diputus dan dilepaskan dari kawasan flyover secara utuh.

Sejak masa pembangunan hingga operasi, jalan-jalan di kawasan flyover Manahan masih memiliki risiko keselamatan tinggi bagi pengguna jalan yang tidak bermotor, khususnya bagi pejalan kaki dan pesepeda anak-anak, perempuan, dan kalangan lanjut usia. Hingga kini, jalan-jalan di kawasan ini tidak dilengkapi dengan sarana untuk pengguna jalan bukan pengendara kendaraan bermotor, kendati jalan-jalan tersebut memiliki lebar lebih dari 3 meter dan arus lalu lintas tinggi yang menyulitkan proses menyeberang.

Dengan memertimbangkan masalah keselamatan yang masih ada di jalan-jalan kawasan Manahan, Transportologi menyatakan sikap:

1. Pemerintah kota perlu segera melaksanakan Inspeksi Keselamatan Jalan/IKJ (Road Safety Inspection/RSI).
IKJ merupakan evaluasi kondisi keselamatan jalan sepanjang jalan eksisting untuk mengidentifikasi bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan dan masalah yang belum jelas pada data kecelakaan yang tersedia sehingga mampu mengurangi eksposur dan risiko keselamatan seluruh pengguna jalan, baik pengendara kendaraan bermotor, pesepeda, maupun pejalan kaki.

Hal-hal berikut ini perlu diperhatikan dalam pembuatan IKJ:

  1. Desain geometri
  2. Kelengkapan rambu dan marka
  3. Jarak pandang bebas
  4. Akses pandangan sekitar
  5. Kecepatan rencana
  6. Penanganan kecepatan
  7. Fasilitas bagi kendaraan tidak bermotor
2. IKJ yang dilaksanakan perlu memperhatikan dan memasukkan:
  1. Jalan gang yang terhubung dengan flyover dalam analisis, seperti jl. Kanthil yang akses keluar dan masuknya berada tepat di depan akses naik-turun flyover Manahan yang terletak di Kota Barat.
  2. Penyediaan papan reklame di jalan yang mengganggu fokus pengendara. Penempatan reklame di sepanjang akses flyover menciptakan gangguan pengelihatan (blind vision) selama 3 detik yang mampu meningkatkan eksposur dan risiko keselamatan pengendara kendaraan bermotor.
3. Pemerintah perlu menambah fasilitas yang aman dan selamat bagi pengguna kendaraan tidak bermotor di kawasan flyover Manahan, diantaranya:
  1. Di akses penghubung antara Manahan dan Kota Barat di bawah flyover yang saat ini tertutup. Desain fasilitas akses ini perlu memperhatikan sistem kelistrikan kereta rel listrik (KRL) untuk menjamin keselamatan penyeberang.
  2. Di kawasan sekolah yang berhimpit dengan flyover. Penyediaan rambu pengurangan kecepatan di kawasan ini yang saat ini tersedia jauh dari memadai untuk menjamin keselamatan anak sekolah. Pemerintah perlu menyediakan pendekatan yang lebih komprehensif yang mengombinasikan penyediaan fasilitas trotoar maupun penyeberangan jalan dengan penanganan kecepatan dalam desain geometri jalannya.
Penyediaan fasilitas untuk pengguna jalan kendaraan tidak bermotor penting karena pengguna jalan perkotaan tidak terbatas dan hanya pengendara kendaraan bermotor. Kebijakan desain transportasi perkotaan perlu kembali ke prinsip piramida transportasi terbalik yang mengutamakan pengguna kendaraan tidak bermotor dan angkutan umum. Analisis desain fasilitas ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam IKJ.
4. Pemerintah kota perlu menyediakan prasarana yang meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan berdasarkan hasil IKJ.
5. Seluruh metodologi, data, dan analisis IKJ yang dilakukan oleh pemerintah harus dibuka kepada publik sebagai wujud pelaksanaan IKJ yang transparan dan akuntabel.

Surakarta, 12 Agustus 2020

Transportologi

Tim Transportologi:

Sukma Larastiti, Perencana Transportasi

085640641246

Titis Efrindu B., Perencana Transportasi

085659702654

Septina Setyaningrum, Perencana dan Analis Ekonomi Transportasi

081548484848

Windu Mulyana, Advisor Keselamatan Jalan

08156680018

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *