Setiap sepuluh kasus tabrakan di Indonesia, ada tiga orang meninggal dunia. Hal ini membutuhkan upaya serius untuk menurunkan risiko keselamatan di jalan.
Keselamatan jalan menjadi salah satu aspek penting dalam capaian Tujuan Pembangunan yang Lestari (Sustainable Development Goals), yaitu untuk menurunkan korban meninggal dan luka-luka akibat tabrakan lalu lintas dan menyediakan akses sistem transportasi yang berkeselamatan untuk semua orang. Sayangnya, isu keselamatan jalan di tanah air masih menjadi wacana kelas kedua. Pada aras transportasi, keselamatan jalan tak seseksi urusan subsidi BBM atau kendaraan listrik. Padahal, isu menyimpan sejumlah masalah serius yang harus dituntaskan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah total kasus tabrakan pada periode 1992-2022 mencapai lebih dari 1,9 juta kejadian. Dari jumlah itu ada lebih dari setengah juta orang meninggal dunia akibat tabrakan. Sisanya, lebih dari 500.000 orang menderita luka berat dan hampir lebih dari 1,9 juta orang lainnya mengalami luka ringan. Setiap tahun rata-rata terjadi 63.176 kasus tabrakan.
Apabila ditelisik dari tahun ke tahun, jumlah kejadian ini mengalami naik turun meski trennya meningkat. Kenaikan tertinggi jumlah tabrakan terjadi pada 2005 sebesar lebih dari 400 persen. Pada 2005, jumlah tabrakan yang tercatat sebesar 91.623 kejadian. Angka melonjak tajam dari tahun 2004 yang hanya 17.732.
Setelah itu, jumlah tabrakan kembali menurun cukup dramatis hingga sebesar 49.553 kejadian. Namun, angka ini kembali melonjak pada 2011 yakni 108.696 kasus atau meningkat sebesar 63 persen di banding kondisi pada 2010 yang berjumlah 66.488 kasus.
Meski demikian, jumlah kasus tabrakan tertinggi yang tercatat terjadi pada 2022 yakni 139.258 orang. Sementara itu, jumlah kasus tabrakan terendah terjadi pada 2012 mencapai 12.267 kejadian (Lihat grafis).
Sejalan dengan lonjakan jumlah kasus tabrakan, jumlah korban jiwa yang ditimbulkan pun turut terkerek. Pada 2005, misalnya, jumlah korban jiwa naik 44 persen disbanding kondisi pada 2004. Namun, ini bukanlah yang tertinggi. Lonjakan jumlah korban jiwa tertinggi terjadi pada 2011 sebesar 57% dengan jumlah korban 31.195 jiwa dibanding 2010 sejumlah 19.873 jiwa. Pada periode 1922-2022, setiap tahun rata-rata 18.944 orang meninggal dunia akibat tabrakan.
Selain korban jiwa, tabrakan juga berimbas pada munculkan kerugian material. Berdasarkan dataset yang sama, kerugian material yang ditimbulkan sepanjang tahun 1922-2022 mencapai hampir Rp4 triliun. Saban tahun, rata-rata nilai kerugian material akibat tabrakan mencapai Rp130 miliar.
Angka ini patut menjadi perhatian mendalam lantaran belum menghitung kerugian material dari aspek biaya kesehatan, psikososial, dan dampak turunan langsung bagi para keluarga korban.
Yang tak kalah menarik adalah peningkatan jumlah kasus tabrakan, jumlah korban jiwa dan kerugian material yang ditimbulkan ini sejalan dengan peningkatan jumlah kendaraan di Indonesia.
Grafik di bawah ini memperlihatkan bagaimana variabel jumlah tabrakan, jumlah korban jiwa dan populasi kendaraan (digambarkan dengan dot warna biru) bergerak makin ke kanan. Artinya, variabel-variabel ini memiliki korelasi positif yang kuat (lihat grafis).
Kasus ini tergambar pada kondisi peningkatan tertinggi jumlah kasus tabrakan tahun 2004-2005. Pada periode ini jumlah kendaraan meningkat sebanyak 23%. Dalam kurun waktu yang sama tabrakan meningkat lebih dari 400% dan jumlah korban jiwa terkerek hingga 44%.
Hal serupa juga terjadi pada periode 2010-2011 saat jumlah kendaraan di Indonesia meningkat sebesar 11%. Jumlah tabrakan meningkat 63% dan jumlah korban jiwa meningkat 57%. Kondisi ini terus berulang seperti pada periode 2015-2016.
Besarnya dampak yang ditimbulkan dari kasus tabrakan ini, pemerintah perlu secara serius mengambil langkah strategis guna menurunkan risiko keselamatan di jalan. Upaya tak cukup hanya dengan parade musik bagi anak-anak sekolah atau sosialisasi keselamatan jalan kepada anak-anak TK/PAUD. Upaya perbaikan harus menyasar kepada penguatan regulasi hingga penyediaan infrastruktur yang lebih berkeselamatan.[]
Leave a Reply