Subsidi yang diperoleh beberapa angkutan umum kita masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan subsidi energi untuk BBM dan gas 3 kg. RAPBN 2018 mengalokasikan subsidi energi untuk BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp46,9 trilyun, dengan rincian subsidi jenis BBM tertentu  sebesar Rp9,3 trilyun dan LPG 3 kg Rp37,6 trilyun. Realisasinya, subsidi energi ini membengkak hingga Rp103,5 trilyun pada akhir 2018. Tahun ini pemerintah mengalokasikan Rp100,1 trilyun untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg.

Sementara itu, subsidi transportasi umum kita dari anggaran pemerintah pusat PSO KAI hanya Rp2,4 trilyun (PSO KAI) dan Rp1,9 trilyun (PSO PT Pelni). Anggaran kedua transportasi ini direncanakan naik menjadi Rp4,8 trilyun dan Rp1,8 trilyun sebagaimana tercantum dalam RAPBN 2019. Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk subsidi bus TransJakarta sebesar Rp3,3 trilyun pada 2018 (7,4% dari Pendapatan Asli Daerah [PAD] DKI Jakarta).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *